PROFIL PERUSAHAAN KAMI
KARYA CIPTA PERSADA adalah salah satu perusahaan
yang bergerak di bidang GENERAL TRADING & SUPLLIER
yang turut berpartisipasi di dalam pengadaan sarana & prasarana
yang dilakukan oleh Pemerintah maupun Swasta.
Dalam menjalankan roda perusahaan,
kami berpedoman kepada dua prinsip yakni
KUALITAS & TEPAT WAKTU.
> KUALITAS
Kami selalu berusaha menjaga dan mengutamakan kualitas di dalam pekerjaan,
fungsi pengawasan yang ketat kami laksanakan untuk menjaga kualitas,
karena kami yakin bahwa dengan menjaga Kualitas pekerjaanlah
kami sampai saat ini terus diberikan
kepercayaan oleh REKANAN
> TEPAT WAKTU
Kami memahami bahwa pelanggan selalu menginginkan pekerjaan selesai tepat
waktu. Untuk itulah sejak awal pekerjaan kami selalu merencakan dan
mengorganising team di dalam proyek agar pekerjaan selesai tepat waktu.
Berbekal pengalaman human resource di perusahaan kami, Alhamdulillah
sampai saat ini kami selalu dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
LEADER & LEGAL
LEADER
Dalam menjalankan roda perusahaan CV.Karya Cipta Persada dikendalikan oleh
dua Profesionalisme dan di dukung oleh staff ahli yang berpengalaman.
Bpk.SUGIYANTO, sebagai PRESIDEN DIREKTUR. Latar belakang pendidikan beliau
di bidang enterpreneurship serta memiliki pengalaman yang sangat luas
di bidang global bisnis, telah menjadikan perusahaan sampai saat ini dapat
melaksanakan dan meyelesaikan pekerjaan dengan berkualitas dan tepat waktu.
Bpk MUSTOFA, sebagai DIREKTUR UTAMA. Beliau memiliki pengalaman di bidang
IT dan kemampuan manajerial perusahaan di berbagai perusahaan
serta relationship yang luas.
Serta di dalam perusahaan kami memilik Staff Ahli yang berkompeten
yang menjadikan perusahaan kami menjadi lebih dinamis
dan berkembang secara PROFESIONAL.
LEGAL
CV.KARYA CIPTA PERSADA, berdiri pada tanggal .../..../.....
sesuai Akta Notaris ............. Nomor - ... – tanggal .../..../.....
tentang Akta Pendirian CV.KARYA CIPTA PERSADA
SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP)
Kelas Menengah Nomor : ....................... tanggal .../..../.....
NPWP : .................................................................